Kena Tipu Tiket Umrah Miliaran Rupiah, Anisa Bahar dan Ratu Meta Jalani BAP
RITMIK.ID – Anisa Bahar dan Ratu Meta resmi menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus dugaan penipuan tiket umrah dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah.
Kuasa hukum mereka, Ferry Aswan, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk kepentingan saksi dan pelapor.
“Iya, sekarang BAP. BAP untuk saksi sama pelapor,” ujar Ferry Aswan saat ditemui di kawasan Tangerang, Senin (20/4/2026).
Ratu Meta menjelaskan, persoalan ini bermula dari transaksi pinjam-meminjam uang pada November 2025. Uang yang dipinjamkan kepada sahabatnya, Anisa Bahar, kemudian disalurkan kepada seseorang berinisial NF untuk urusan bisnis tiket jamaah umrah.
Menurut Ratu Meta, NF sempat menjanjikan keuntungan dari kerja sama dengan sebuah agen perjalanan atau travel, dengan iming-iming dana akan kembali dalam waktu dua minggu setelah transaksi. Namun, hingga berbulan-bulan berlalu, janji tersebut tak kunjung terealisasi.
“Sebetulnya kan memang aku ada kerja sama, ada beberapa pinjam-meminjam teman. Nah di situ aku pikir karena ada misalkan, ‘Yuk kerja sama dengan travel ini, akan ada keuntungan,’ ya kan,” kata Ratu Meta.
Ratu Meta mengaku sempat mendatangi rumah NF untuk meminta kejelasan, tetapi tidak mendapatkan jawaban pasti. Situasi itu membuatnya merasa sangat dirugikan karena niat baik yang awalnya dimaksudkan untuk kerja sama justru berujung kerugian besar.
Pihak Anisa Bahar dan Ratu Meta juga disebut sudah mengirimkan dua kali somasi, namun tidak ada respons yang memuaskan dari pihak terlapor. Karena tak ada solusi konkret, keduanya akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
Anisa Bahar pun mengaku kecewa dengan sikap NF yang dinilai menghindar. Meski sempat menyampaikan permintaan maaf lewat pesan singkat, NF belum memberikan kejelasan soal pengembalian dana.
Kasus ini kian berkembang setelah Ratu Meta mengetahui bahwa diduga ada banyak korban lain dengan pola penipuan serupa, yakni melalui tawaran keuntungan dari bisnis tiket dan perjalanan luar negeri. Bahkan, beberapa korban disebut sudah mengalami kerugian sejak 2020.
Hingga kini, proses hukum masih berlanjut dan pihak terkait masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
