Vidio dan BYON Tempuh Jalur Hukum atas Pembajakan Siaran BYON Combat Vol. 6

RITMIK.ID – Vidio bersama BYON Combat resmi menempuh jalur hukum terkait praktik pembajakan siaran BYON Combat Sport Showbiz Vol. 6 yang disebarkan secara ilegal melalui platform digital, terutama TikTok.

Siaran ilegal itu diketahui menjangkau lebih dari 7.000 penonton secara bersamaan dan dapat diakses bebas oleh masyarakat Indonesia tanpa izin dari pemegang hak siar resmi. Saat ini, perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan tengah menjalani proses gelar perkara oleh pihak berwenang.

Berdasarkan hasil penelusuran, pelaku diduga menggunakan cara sederhana namun terstruktur dengan dua telepon genggam. Satu perangkat dipakai untuk memutar tayangan resmi berbayar, sementara perangkat lainnya menyorot layar dan menyiarkannya kembali secara langsung melalui fitur live streaming di akun TikTok pembajak. Dengan cara itu, konten eksklusif berbayar dapat ditonton gratis oleh publik.

President BYON Combat, Yoshua Marcellos, menegaskan bahwa pembajakan tidak hanya merugikan penyelenggara, tetapi juga seluruh ekosistem olahraga combat sport nasional.

“BYON Combat hadir untuk membangun industri combat sport yang profesional di Indonesia. Ketika siaran dibajak, dampaknya dirasakan oleh atlet, promotor, kru produksi, hingga mitra industri yang terlibat. Kami menegaskan sikap zero tolerance terhadap segala bentuk pembajakan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas melalui langkah hukum tanpa pengecualian,” ujarnya.

Dukungan atas perlindungan hak cipta juga disampaikan Cecep Rukendi, Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. Ia menilai perlindungan kekayaan intelektual menjadi fondasi penting dalam ekosistem ekonomi kreatif.

“Penegakan hukum juga perlu diiringi dengan pendekatan sistemik melalui penguatan akses terhadap konten legal, peningkatan pengawasan digital, serta penguatan kolaborasi lintas sektor agar industri kreatif Indonesia dapat tumbuh secara sehat, berkelanjutan, dan berdaya saing,” katanya.

Dari sisi platform, General Counsel Vidio, Gina Golda Pangaila, menekankan bahwa pola pembajakan kini ikut berkembang seiring kemajuan teknologi digital.

“Metodenya mungkin terlihat sederhana, namun tetap merupakan pelanggaran hukum. Kami terus memperkuat pengawasan dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan distribusi konten berlangsung secara tepat dan tidak melanggar hukum, serta memberikan pengalaman menonton yang aman bagi pengguna,” jelasnya.

Kuasa hukum Vidio, Ebeneser Ginting, juga menegaskan bahwa retransmisi tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang dapat berujung pada sanksi pidana.

“Setiap bentuk penyiaran ulang tanpa hak melanggar ketentuan Undang-Undang Hak Cipta. Penegakan hukum diperlukan untuk menjaga kepastian hukum sekaligus melindungi investasi industri kreatif digital di Indonesia,” ujarnya.

Kasus ini merujuk pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, khususnya Pasal 113. Dalam aturan tersebut, pelanggaran hak ekonomi pencipta untuk tujuan komersial dapat dipidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda hingga Rp1 miliar. Sementara itu, pelanggaran hak ekonomi lembaga penyiaran dapat dipidana penjara paling lama 3 tahun dan/atau denda hingga Rp500 juta.

Berkaca dari penyelenggaraan sebelumnya, Vidio dan seluruh penyelenggara akan memperketat pengawasan pada pertandingan BYON Combat Showbiz Vol. 7. Jika ditemukan pelanggaran serupa, langkah hukum akan kembali ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.

Vidio juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, khususnya Polda Metro Jaya Direktorat Siber, atas dukungan dalam mengawal kasus pembajakan ini.

Sebagai informasi, pertandingan berikutnya akan digelar pada Sabtu, 25 April 2026 di Kuala Lumpur, Malaysia, dan disiarkan mulai pukul 14.30 WIB secara eksklusif melalui Vidio. Duel utama akan mempertemukan Putra Abdullah melawan Ronal Siahaan.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya