Biru Baru Bebas Dakwaan di Pengadilan Musik, Denny Chandra Tutup Sidang
RITMIK.ID – Duo musik Biru Baru menjadi sorotan dalam DCDC Pengadilan Musik edisi ke-66 yang digelar di Yess Coffee & Eatery, Jalan Gatot Subroto No. 112, Bandung, pada Kamis (24/9). Dalam forum ini, perjalanan kreatif dan karya dua personelnya, Goldan Tambayong dan Talitha Belinda Esmeralda atau Tata, dibedah layaknya sebuah persidangan.
Majelis menghadirkan Budi Dalton dan Pidi Baiq sebagai jaksa penuntut umum, sementara Rully Cikapundung dan Yoga PHB tampil sebagai pihak pembela. Sidang dipimpin hakim ketua Denny Chandra dengan Eddi Brokoli sebagai panitera.
Tata mengaku proses bermusik bersama Goldan berawal dari pertemanan dekat. Ia kerap datang ke rumah Goldan yang juga menjadi studio untuk membuat cover lagu bersama dengan gitar akustik.
“Kami berteman dekat dan saya suka nyamper ke rumahnya Goldan. Rumahnya Goldan itu ada studio. Kami suka bikin cover berdua pakai gitar akustik. Terus dari situ chemistry kami semakin terbangun,” ujar Tata.
Perwakilan DCDC, Agus Danny Hartono, menjelaskan bahwa Biru Baru dipilih karena proses kreatif mereka yang panjang dan banyak memuat pengalaman personal dalam karya. Duo ini mulai membangun proyek musik bersama pada 2018, berangkat dari pertemanan sejak sekolah dan kebiasaan jamming hingga mengaransemen ulang lagu musisi lain.
Soal nama, setelah tampil perdana di sekolah Goldan tanpa identitas panggung, muncul nama New Blue dalam perjalanan pulang. Nama itu kemudian diterjemahkan menjadi Biru Baru.
Di ruang sidang, Budi Dalton sempat mempertanyakan pilihan kata “biru” yang identik dengan nuansa sendu. Goldan menegaskan bahwa Biru Baru tidak dimaksudkan sebagai “kesedihan baru”. Ia menjelaskan cara pandang mereka terhadap emosi manusia, yang juga tercermin dalam lagu Kita Bahagia.
Bagi Biru Baru, pengalaman sedih justru bisa menjadi jembatan untuk memahami rasa senang secara lebih utuh. Pandangan itu, menurut Goldan, hadir dalam penulisan lirik dan penyusunan aransemen yang tidak terpaku pada satu warna emosi saja.
“Kami mau bilang bahwa rasa sedih atau sakit itu bisa membuat orang lebih peduli, sekaligus mengajari manusia lebih tangguh dalam menghadapi kehidupan,” kata Goldan.
Jaksa juga mengulas beberapa karya penting Biru Baru, di antaranya Kalah Lagi dan Senin di Stasiun. Sepanjang perjalanan bermusik, warna musik mereka berkembang dari ethnic art pop yang kental nuansa gamelan menuju alternative rock, seiring eksplorasi yang terus dilakukan di berbagai rilisan.
Hingga kini, Biru Baru telah merilis tiga album studio dan empat single non-album. Album terbaru mereka, BIRU BARU, berisi 17 lagu dan masuk nominasi AMI Awards 2026 untuk kategori Duo/Grup/Kolaborasi Alternatif Terbaik.
Mereka juga berkolaborasi bersama Iga Massardi lewat lagu Semua Telah Terjadi. Dalam sidang, keberanian keduanya mencoba berbagai warna musik ikut menjadi pembahasan, mulai dari pendekatan aransemen hingga tema yang dihadirkan dalam lagu-lagu mereka.
Setelah melewati rangkaian pertanyaan dan “tuntutan”, majelis akhirnya membacakan putusan. “Dengan demikian Pengadilan Musik yang memeriksa dan mengadili dengan nomor perkara 1.66/DCDC/2026 dengan terdakwa Biru Baru bebas dari dakwaan. Sidang saya nyatakan selesai dan ditutup,” ujar Denny Chandra.
Sidang kemudian ditutup dengan penampilan langsung Goldan dan Tata bersama para pemain musik pengiring. Di akhir acara, keduanya juga mengajak penonton untuk menyaksikan showcase Biru Baru yang direncanakan berlangsung di Bandung, Yogyakarta, dan Jakarta tahun ini.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
