Cerai dari Angga Wijaya, Nurul Kamaria Ajukan Hak Asuh Anak

28 Apr 2026 • 22:27 iMedia

RITMIK.ID – Proses perceraian Angga Wijaya dan Nurul Kamaria memasuki tahap baru setelah gugatan cerai yang diajukan Nurul terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Maret 2026. Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam perkara ini adalah permintaan hak asuh anak.

Kuasa hukum Nurul, Igor Renjana, menjelaskan bahwa permintaan tersebut didasari pertimbangan usia anak yang masih di bawah umur. Menurutnya, anak yang belum berusia 12 tahun umumnya lebih dekat dengan ibu kandung dalam pengasuhan.

"Tadi karena masih di bawah 12 tahun, kita tadi minta hak asuh sama kita (Nurul). Kita ada minta sih, ada minta, karena kita ada satu anak kan," ujar Igor saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (28/4/2026).

Sidang mediasi yang digelar pada hari yang sama juga dinyatakan gagal. Kondisi ini menandakan proses perceraian akan terus berlanjut, meski Angga Wijaya disebut masih berharap ada peluang rujuk demi masa depan anak mereka.

Soal harta gono-gini, pihak Nurul belum memberikan penjelasan rinci. Mereka memilih memisahkan perkara cerai dengan pembahasan harta bersama agar proses hukum berjalan lebih fokus.

"Mekanisme ini kan sebenarnya harusnya cerai dulu. Karena kalau gugatan itu disatuin, pasti nggak fokus ya, akan menjadi kabur lah nanti gugatannya. Pertama cerai dulu, setelah cerai baru mengenai gono-gini," kata Igor.

Ia juga menegaskan pihaknya tidak ingin mempersulit jalannya sidang. Menurutnya, urusan harta bersama akan diserahkan kepada majelis hakim untuk diputuskan kemudian.

Saat ini, pihak Nurul masih menunggu jawaban resmi dari Angga Wijaya terkait gugatan tersebut. Kepastian mengenai hak asuh anak akan terlihat setelah pihak tergugat menyampaikan tanggapannya pada sidang pekan depan.

"Kita lihat jawabannya nanti minggu depan nih, belum ada jawabannya nih," ujar Igor.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya