Ustaz Solmed Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Fitnah
RITMIK.ID – Penceramah Sholeh Mahmoed Nasution atau Ustaz Solmed melaporkan puluhan akun media sosial ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 17 April 2026. Laporan itu dibuat karena ia merasa nama baiknya dicemarkan oleh narasi bohong yang beredar di jagat maya.
Ustaz Solmed datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Afrian Bonjol. Ia menyebut langkah hukum ini diambil sebagai bentuk upaya mencari keadilan setelah merasa keluarganya ikut terdampak oleh fitnah tersebut.
“Saya datang sebagai warga negara, tentu berharap ada keadilan dalam proses yang hari ini kami sampaikan sebagai bentuk laporan resmi di Polda Metro Jaya,” ujar Ustaz Solmed di SPKT Polda Metro Jaya.
Afrian Bonjol mengatakan laporan tersebut menyasar lebih dari 10 akun media sosial, termasuk akun TikTok dan Instagram, yang diduga menyebarkan berita bohong, fitnah, dan pencemaran nama baik. Pihaknya juga telah mengumpulkan sejumlah bukti untuk diserahkan kepada penyidik.
“Ada banyak, lebih dari 10 yang kita laporkan. Kita telah melaporkan akun-akun yang menyebarkan berita bohong, fitnah, yang ujung-ujungnya melakukan pencemaran nama baik klien kami,” kata Afrian.
Menurut pihak Ustaz Solmed, unggahan-unggahan tersebut mengaitkan dirinya dengan tudingan pelecehan seksual sesama jenis berinisial SAM. Tudingan itu dinilai telah merusak reputasinya sebagai pendakwah dan memicu hujatan dari warganet.
Ustaz Solmed menegaskan dirinya langsung menempuh jalur hukum tanpa memberikan peringatan terlebih dahulu. Ia berharap kasus ini bisa diproses secara tegas agar nama baiknya kembali pulih.
Pihak pelapor juga menyebut akun-akun yang dilaporkan dapat dijerat Pasal 433 dan 434 KUHP terkait pencemaran nama baik dan fitnah. Selain itu, Ustaz Solmed mengeluarkan ultimatum agar konten bermasalah segera dihapus.
“Janganlah ambil keuntungan dengan cara-cara seperti ini. Kita pahamilah dengan berita seperti ini mungkin followers-nya jadi naik, tapi jangan dengan cara begini. Ini zalim, fitnah!” tegasnya.
Hingga kini, pihak kepolisian disebut mulai menelusuri jejak digital para pemilik akun yang dilaporkan. Ustaz Solmed berharap proses hukum ini dapat memberi keadilan sekaligus membersihkan namanya dari tudingan yang ia bantah tersebut.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
