Sinopsis Ip Man: Kung Fu Legend, Ip Man Terjebak Kasus Pembunuhan
RITMIK.ID – Kisah Grandmaster bela diri China legendaris kembali hadir lewat Ip Man: Kung Fu Legend. Film ini merupakan sekuel dari Ip Man: Kung Fu Master (2019) dan kembali menampilkan Dennis To sebagai Ip Man muda.
Cerita film berfokus pada masa awal Ip Man di Hong Kong pada era 1950-an. Di tengah suasana kota yang makin mencekam, ia tampil sebagai sosok pemberani yang membela para pekerja dan berusaha membersihkan namanya dari tuduhan pembunuhan.
Dalam latar Hong Kong 1950-an, para saudagar Inggris disebut berkolaborasi dengan kelompok triad untuk memperluas bisnis dan kekuasaan. Mereka bahkan tak segan menghancurkan pabrik-pabrik secara paksa tanpa memedulikan nasib para buruh kecil.
Di tengah ketidakadilan itu, Ip Man berdiri di garis depan untuk melawan penindasan. Namun perjuangannya tidak mudah karena ia kemudian dijebak dan difitnah atas kasus pembunuhan yang tidak pernah dilakukannya.
Akibat fitnah tersebut, Ip Man harus mendekam di penjara yang penuh bahaya. Di balik jeruji besi, kelompok triad telah menyiapkan berbagai siasat untuk menghabisinya.
Dalam situasi terdesak, Ip Man terpaksa mengerahkan seluruh kemampuan bela dirinya untuk bertahan hidup sekaligus membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
Film bergenre aksi seni bela diri ini disutradarai Li Liming dan diproduksi Kai Pictures. Selain Dennis To, film ini juga dibintangi Philip Condron, Steven Dasz, Lee Yiu-King, Yan Yanlong, Zhang Tingfei, dan Zhou Xiaofei.
Ip Man: Kung Fu Legend mulai tayang di bioskop Indonesia pada 10 April.
