Piche Kota Resmi Ditahan Dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Ritmik.ID – Petrus Yohanes Debrito Armando Djaga, yang lebih dikenal sebagai Piche Kota, telah resmi ditahan oleh aparat Polres Belu, Nusa Tenggara Timur. Penahanan ini terkait dengan dugaan kasus serius, yakni perkosaan, persetubuhan, dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, mengonfirmasi bahwa Piche ditangkap pada Rabu dini hari, 11 Maret 2026, sekitar pukul 01.39 WITA. Ia dijemput dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Atambua, setelah dinyatakan pulih oleh dokter. Proses penahanan ini sempat tertunda sebelumnya, dikarenakan Piche mengalami masalah kesehatan seperti sakit lambung dan vertigo saat ditangkap pada 28 Februari lalu.
Saat ini, terdapat total tiga tersangka yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual ini. Selain Piche Kota, dua orang lainnya yang juga diamankan adalah RM alias Roy dan RS alias Rival. Pihak kepolisian menegaskan bahwa hukum akan tetap ditegakkan tanpa adanya perlakuan istimewa, sambil memastikan perlindungan bagi korban yang berinisial ACT (16) menjadi prioritas utama.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
